
Bejat! Marbot di Palembang 5 Kali Cabuli Bocah SD di Toilet Masjid
Seorang marbot masjid di Palembang, Sumsel ditangkap polisi karena mencabuli bocah SD berusia 10 tahun. Aksi bejat pria itu dilakukan di dalam toilet masjid.
Seorang marbot masjid di Palembang, Sumsel ditangkap polisi karena mencabuli bocah SD berusia 10 tahun. Aksi bejat pria itu dilakukan di dalam toilet masjid.
Oknum marbut masjid berinisial KA (65) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan kepada 16 anak di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi mengungkap modus KA (65), marbut masjid yang dilaporkan mencabuli 16 orang anak di Makassar, Sulawesi Selatan.