
Tangkap 8 Debt Collector, Polda Jateng Buka Peluang Leasing Tersangka
Polda Jateng pun mendapatkan kiriman karangan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat karena sudah menangkap debt collector tersebut.
Polda Jateng pun mendapatkan kiriman karangan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat karena sudah menangkap debt collector tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah menahan 8 orang debt collector dalam kasus penarikan kendaraan nasabah dengan cara meresahkan di Semarang.
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mendadak dikirimi sejumlah karangan bunga. Ini penyebabnya.