
Rafael Alun Pikir-pikir Seusai Divonis 14 Tahun Penjara
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara kasus gratifikasi dan TPPU. Rafael dan JPU dari KPK menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara kasus gratifikasi dan TPPU. Rafael dan JPU dari KPK menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di kasus gratifikasi dan TPPU.
Sidang putusan eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun di kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini ditunda.