
Mantan Kades di Tangerang Korupsi APBDes, Negara Rugi 1,3 M
Mantan Kades Gombong, Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana APBDes. Atas perbuatannya, negara dirugikan Rp 1,3 miliar.
Mantan Kades Gombong, Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana APBDes. Atas perbuatannya, negara dirugikan Rp 1,3 miliar.
Mantan Kades Gombong, Tangerang berinisial AH ditangkap polisi terkait dugaan korupsi APBDes. Dia kini ditahan polisi.