detikBaliJumat, 30 Agu 2024 09:39 WIB Status Tersangka Mantan Kades yang Selingkuh-Buang Jasad Bayi di NTT Mefi Boset Dake Winu, Kades Loborui, dan selingkuhannya, Habrita Here, ditetapkan tersangka pembuangan jasad bayi. Keduanya terancam penjara hingga tujuh tahun.