
Ngeri! Pria Aniaya Mantan Istri Pakai Sabit di Tepi Jalan Wonogiri
Pria di Desa Sumberharjo, Wuryantoro, Wonogiri, menganiaya mantan istrinya dengan tangan kosong dan sabit. Begini duduk perkaranya menurut Kades.
Pria di Desa Sumberharjo, Wuryantoro, Wonogiri, menganiaya mantan istrinya dengan tangan kosong dan sabit. Begini duduk perkaranya menurut Kades.
Seorang perempuan menjadi korban kekerasan mantan suaminya. Ia dianiaya karena menolak ajakan rujuk mantan suami.
Sunandiono (54), warga Desa Ledok, Tempuro, tak terima dicerai. Ia menghajar mantan istrinya dengan kursi, lalu melemparkan ke hakim Pengadilan Agama.
Sunandiono (54) tak hanya memukuli istrinya di Pengadilan Agama. Tetapi juga hakim yang memutuskan gugatan cerai istrinya sempat dilempar kursi.
Sunandiono (54) warga Desa Ledok Tempuro, Randuagung, Lumajang tega menghajar HUmairoh, istrinya di Pengadilan Agama. ia tak putusan gugatan cerai istrinya.