
Emak-emak Maling Uang Panai Rp 5 Juta Berakhir Damai, Korban Maafkan Pelaku
Emak-emak S (40) ditangkap saat mencuri uang panai Rp 5 juta di pesta pernikahan di Pinrang. Kasus berakhir damai setelah korban memaafkan pelaku.
Emak-emak S (40) ditangkap saat mencuri uang panai Rp 5 juta di pesta pernikahan di Pinrang. Kasus berakhir damai setelah korban memaafkan pelaku.
Seorang wanita berinisial S (40) ditangkap polisi setelah mencuri uang panai Rp 5 juta di pesta pernikahan di Pinrang, Sulsel. Modusnya berpura-pura tamu.