Emak-emak inisial S (40) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepergok saat mencuri uang panai atau mahar dalam acara pesta pernikahan. Kasus tersebut berakhir damai setelah korban memaafkan perbuatan pelaku.
"Setelah mediasi akhirnya korban merasa kasihan dan memaafkan pelaku," kata Kapolsek Suppa AKP Zusandy Said kepada detikSulsel, Jumat (20/9/2024).
Zusandy menjelaskan karena korban tidak mau memperpanjang masalah dan memaafkan tindakan pelaku, maka kasus tersebut berakhir dengan restorative justice (RJ) atau damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan RJ dan membuat pernyataan bahwa yang diduga tersangka tidak akan melakukan kejahatan yang sama," bebernya.
Zusandy mengungkap jumlah uang panai atau mahar yang dicuri pelaku sebanyak Rp 5 juta. Uang tersebut disembunyikan pelaku di dalam pakaiannya.
"Kami mendapatkan barang bukti uang panai atau mahar yang disembunyikan di badannya sebanyak Rp 5 juta," terangnya.
Adapun modus pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi tamu dalam hajatan pernikahan salah satu warga. Saat mendapatkan kesempatan, S masuk ke dalam kamar dan mengambil sisa uang panai tersebut.
"Jadi (modusnya) berpura-pura jadi kerabat dan mengambil uang mahar di dalam kamar," rincinya.
Diberitakan sebelumnya S kepergok mencuri di Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang pada Kamis (19/9). S nyaris dihajar massa yang kesal dengan perbuatannya.
"Iya, benar ada ibu-ibu yang didapat mencuri saat acara pengantin. Dia mencuri sisa uang panai pengantin," kata Kepala Desa Wiringtasi, Andi Abbas kepada detikSulsel, Jumat (20/9).
(ata/ata)