detikNewsSelasa, 21 Des 2021 13:36 WIB
Pemprov DKI Larang Kembang Api-Petasan saat Malam Tahun Baru
Pemprov DKI melarang masyarakat menyalakan kembang api dan petasan untuk perayaan tahun baru 2022. Hal ini karena dapat mengundang kerumunan masa












































