
Pakar Nilai DPR Ramai-ramai Kritik Putusan MK soal Pemilu Gegara Dirugikan
Sejumlah anggota DPR menyoroti putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dengan pilkada. Reaksi mereka dinilai sebagai gambaran putusan MK merugikan mereka.
Sejumlah anggota DPR menyoroti putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dengan pilkada. Reaksi mereka dinilai sebagai gambaran putusan MK merugikan mereka.
Ketum Partai NasDem, Surya Paloh, menyoroti putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Dia menilai MK telah melakukan tindakan kelalaian serius.
"Keputusan MK ini tidak hanya cacat secara konstitusional, tetapi menimbulkan ketidakpastian terhadap demokrasi serta membingungkan publik," kata Nurdin Halid.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Partai Gerindra menilai keputusan ini berpotensi melanggar UUD 1945.
Partai NasDem menyikapi putusan MK yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah. Partai ini menilai keputusan itu inkonstitusional dan tidak konsisten.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.
Khozin menyinggung MK kini yang sudah bertransformasi sebagai lembaga ketiga perumus undang-undang, selain DPR RI dan Presiden.
Anggota Komisi II DPR F-PKB, Muhammad Khozin, mendorong RUU Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi putusan soal Pemilu nasional dan daerah dipisah.
Waketum PKB, Jazilul Fawaid, merespons putusan MK yang memisah antara pemilu nasional dan daerah.
Calon wakil wali kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, hadir di sidang MK untuk menjelaskan status mantan terpidananya terkait sengketa PSU Pilkada.