
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat, Baznas Sambut Baik
Mahkamah Konstitusi nolak uji materiil UU Pengelolaan Zakat. BAZNAS sambut baik keputusan ini dan dorong revisi untuk penguatan tata kelola zakat di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi nolak uji materiil UU Pengelolaan Zakat. BAZNAS sambut baik keputusan ini dan dorong revisi untuk penguatan tata kelola zakat di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan untuk fokus pada tugas kementerian. Ada 30 wamen di Kabinet Merah Putih yang terpengaruh.
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan, menekankan pentingnya penyesuaian aturan dalam 2 tahun.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.
MK mengatakan wakil menteri merupakan pejabat negara seperti menteri, sehingga larangan bagi menteri juga berlaku bagi wamen.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, mengabulkan sebagian gugatan UU Kementerian. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian.
MK melarang wakil menteri merangkap jabatan, memberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian. Putusan ini mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan untuk fokus pada tugas kementerian. Pemerintah diberi waktu dua tahun untuk penyesuaian.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima dua gugatan yang meminta MK membatalkan putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah.