detikFinanceKamis, 04 Sep 2025 16:57 WIB
MK Resmi Larang Wamen Rangkap Jabatan, Erick Thohir Buka Suara
Menteri BUMN Erick Thohir menghormati putusan MK yang melarang wamen rangkap jabatan.
detikFinanceKamis, 04 Sep 2025 16:57 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menghormati putusan MK yang melarang wamen rangkap jabatan.
detikSumbagselRabu, 03 Sep 2025 09:21 WIB
KPU Pangkalpinang telah merampungkan rekapitulasi suara Pilkada 2025. Pasangan Saparuddin-Dessy unggul dengan 39.546 suara, hasil belum final.
detikNewsSelasa, 02 Sep 2025 19:34 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid apresiasi Putusan MK tentang revisi UU Zakat. Ia dorong partisipasi masyarakat untuk optimalisasi kelolaan zakat di Indonesia.
detikNewsSelasa, 02 Sep 2025 17:32 WIB
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri merangkap jabatan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan akan mengikuti aturan.
detikNewsSelasa, 02 Sep 2025 17:15 WIB
Warga mengajukan gugatan terhadap syarat pendidikan minimal calon presiden serta caleg dalam UU Pemilu dan syarat calon kepala daerah dalam UU Pilkada.
detikNewsSelasa, 02 Sep 2025 14:57 WIB
Mahkamah Konstitusi larang wakil menteri rangkap jabatan, memberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian. Wamenkomdigi Nezar Patria akan mematuhi aturan hukum.
detikNewsJumat, 29 Agu 2025 10:23 WIB
Mahkamah Konstitusi nolak uji materiil UU Pengelolaan Zakat. BAZNAS sambut baik keputusan ini dan dorong revisi untuk penguatan tata kelola zakat di Indonesia.
detikSumbagselJumat, 29 Agu 2025 09:00 WIB
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan untuk fokus pada tugas kementerian. Ada 30 wamen di Kabinet Merah Putih yang terpengaruh.
detikSumutJumat, 29 Agu 2025 02:30 WIB
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan, menekankan pentingnya penyesuaian aturan dalam 2 tahun.
detikNewsKamis, 28 Agu 2025 21:10 WIB
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.