
Respons Putusan MK, Komisi II DPR Bicara Potensi Perpanjangan Masa Jabatan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah digelar terpisah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah digelar terpisah.
Komisi II DPR menilai putusan MK untuk memisahkan pileg nasional dan pileg daerah butuh aturan transisi. Putusan ini berlaku 2031, 2 tahun setelah 2029.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tidak ada diksi 'gratis' dalam putusan MK terkait negara wajib menjamin pendidikan dasar untuk sekolah negeri maupun swasta.
Forum Purnawirawan TNI menyurati MPR-DPR meminta pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Putusan MK soal batas usia capres-cawapres final dan mengikat.
Mahkamah Konstitusi putuskan pemerintah wajib bebaskan biaya belajar dari SD-SMP juga sekolah swasta. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berikan respons.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan masih menganalisis putusan MK yang mewajibkan belajar 9 tahun SD-SMP baik negeri dan swasta gratis.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengatakan akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait MK perintahkan SD-SMP swasta gratis.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Roni Imran-Ramdhan terkait Pilkada Gorontalo Utara, menyatakan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang diajukan.
Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan harapannya agar negara Indonesia lebih maju. Untuk itu Megawati meminta agar MK diperbaiki.
Tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Gogo-Hendro optimis bakal menang dalam gugatan pemungutan suara ulang (PSU) di Barito Utara di Mahkamah Konstitusi.