detikNewsSenin, 18 Apr 2022 09:15 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Nilai Revisi UU PPP Mengesankan DPR Ugal-ugalan
Herlambang menilai revisi UU PPP mengesankan DPR ugal-ugalan. Sebab, yang diperintahkan MK adalah memperbaiki UU Cipta Kerja, bukan malah merevisi UU P3.












































