detikJabarSelasa, 03 Jan 2023 16:54 WIB
Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan Tetap Divonis Mati!
Kasasi yang diajukan Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung ke Mahkamah Agung (MA) kandas. Herry tetap divonis hukuman mati!










































