
Jejak Rio Bunuh Linda Mahasiswi Unram hingga Divonis 14 Tahun Bui
Pacar sekaligus pelaku pembunuhan Linda mahasiswa S2 Unram divonis 14 tahun penjara. Bagaimana jejak kasus tersebut?
Pacar sekaligus pelaku pembunuhan Linda mahasiswa S2 Unram divonis 14 tahun penjara. Bagaimana jejak kasus tersebut?
Terdakwa pembunuh Linda, mahasiswi S2 Unram divonis 14 tahun penjara. Ini fakta-faktanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis hukuman 14 tahun penjara kepada terdakwa Rio Prasetya Nanda.
Kejari Mataram meneliti berkas kasus pembunuhan mahasiswi S2 Unram LSN (23) yang jasadnya ditemukan tergantung di ventilasi rumah.