
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Kampus UI Buka Suara
Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait mahasiswa UI M Hasya Attalah Syaputra yang ditetapkan jadi tersangka di kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait mahasiswa UI M Hasya Attalah Syaputra yang ditetapkan jadi tersangka di kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait mahasiswanya, M Hasya Attalah Syaputra (18), ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan.
Menurut keterangan polisi, mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan Polri naik motor di kecepatan 60 kpj.
Kecelakaan melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra, dengan purnawirawan polisi ESBW. Ini kesaksian warga saat insiden terjadi.
Mahasiswa UI tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW, ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan itu menyedot perhatian netizen.
Kompolnas akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya terkait kasus kecelakaan Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18) dengan purnawirawan polisi ESBW.
Kecelakaan mahasiswa UI Hasya dengan purnawirawan polisi masih menimbulkan pertanyaan dari keluarga. Pasalnya, Hasya yang tewas ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut polisi, mobil Pajero yang dikemudikan pensiunan Polri hanya melaju 30 kpj saat menabrak Mahasiswa UI hingga tewas.
Keluarga mahasiswa UI M Hasya kecewa dengan penetapan tersangka kepada anaknya yang sudah meninggal. Mereka sempat mengira tersangka adalah pensiunan polisi.
Curahan hati sang ibu mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18), mengira status tersangka kecelakaan jatuh kepada purnawirawan polisi berinisial ESBW.