
Altaf Mahasiswa UI Minta Tak Divonis Mati, Jaksa Minta Hakim Tolak
Jaksa penuntut umum akan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menolak pleidoi Alafasalya Ardnika Basya atau Altaf. Ini alasannya.
Jaksa penuntut umum akan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menolak pleidoi Alafasalya Ardnika Basya atau Altaf. Ini alasannya.
Mahasiswa UI, Altafasalya Radnika Basya, meminta keringanan hukuman atas pembunuhan terhadap juniornya. Dia berjanji akan berziarah ke makam korban.
Altaf, mahasiswa UI pembunuh junior, meminta keringanan hukuman. Dia berjanji akan berziarah ke makam Muhammad Naufal Zidan.
Jaksa menuntut hukuman mati terhadap Altaf mahasiswa UI atas pembunuhan juniornya. Jaksa menilai Altaf telah melakukan pembunuhan berencana.
Altafasalya Ardnika Basya dituntut hukuman mati atas pembunuhan juniornya,Naufal. Keluarga korban berharap Altaf mendapatkan vonis mati atas pembunuhan itu.
Altaf mahasiswa UI dituntut hukuman mati di kasus pembunuhan juniornya. Pengacara akan menyiapkan pembelaan bagi Altaf.
Jaksa menyatakan pembunuhan mahasiswa UI Naufal oleh seniornya, Altaf bukan sebuah tindakan spontanitas. Jaksa menilai Altaf telah melakukan perencanaan.
Altaf, mahasiwa UI, dituntut mati atas pembunuhan juniornya, Naufal. Altaf dulu mengaku membunuh korban karena terjerat pinjol.
Jejak sadis Altaf membunuh juniornya itu terungkap saat mayat Zidan ditemukan paman korban.
Altafasalya Ardnika Basya dituntut hukuman mati di kasus pembunuhan mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan. Keluarga korban berharap Altaf mendapat vonis mati.