Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) mendatangi Ombudsman RI (ORI) Jakarta Raya. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran maladministrasi soal penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil purnawirawan polisi dan menewaskan Hasya itu.
"Tujuan hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi, yaitu Polres Jakarta Selatan, terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya," kata kuasa hukum keluarga Hasya Attalah Syahputra, Gita Paulina, di kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023), dikutip dari detikNews.
Gita ke kantor ORI bersama orang tua Hasya Attalah Syahputra. "(Yang dilaporkan) Polres Jaksel dan pihak yang menerbitkan visum Hasya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikNews, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya mendengar masukan dari berbagai pihak terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI tewas lalu dijadikan tersangka.
"Tentunya atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (30/1).
Tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kematian Hasya ini juga melibatkan tim eksternal seperti sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum.
"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian, teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti," ujar Fadil.
Adapun tim internal Polda Metro Jaya akan melibatkan jajaran Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) hingga Propam, termasuk Korlantas Polri.
"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," jelas Fadil.
"Ketiga, ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat," sambungnya.
(dil/aku)