detikFinanceSelasa, 17 Des 2019 11:36 WIB
            
            Nurhadi, Eks Sekretaris MA Berharta Rp 33 Miliar
Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 sebagai Sekretaris MA.
            
        
        
            detikFinanceSelasa, 17 Des 2019 11:36 WIB
            
            Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 sebagai Sekretaris MA.
            
        
        
            detikNewsSelasa, 17 Des 2019 08:11 WIB
            
            Penyidik KPK menetapkan Nurhadi mantan Sekretaris MA, sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Nurhadi diduga menerima uang sekitar Rp 46 miliar.
            
        
        
            detikNewsSenin, 16 Des 2019 21:09 WIB
            
            Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) berkongkalikong dengan menantunya bernama Rezky Herbiyono untuk mendapatkan suap dalam pengurusan perkara di MA.