
Sekretaris MA Hanya Divonis Separuh dari Tuntutan, Ini Kata KPK
Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara. Jaksa KPK memutuskan untuk pikir-pikir atas vonis yang hampir separuh dari tuntutan tersebut.
Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara. Jaksa KPK memutuskan untuk pikir-pikir atas vonis yang hampir separuh dari tuntutan tersebut.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, divonis 6 tahun penjara atau cuma setengah dari tuntutan jaksa dalam kasus suap.
Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan penjara. Jaksa meyakini Hasbi bersalah menerima suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta.
Tiga buah tas itu diserahkan ke Hasbi Hasan. Yaitu tas Hermes warna biru, tas Hermes warna merah, dan tas Dior warna pink dengan harga sekitar Rp 250 juta.
Jaksa penuntut umum pada KPK mengungkap modus makelar perkara Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto menyamarkan suap untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
KPK resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan atas kasus suap penanganan perkara di MA senilai Rp 3 miliar.
KPK memanggil dua orang Hakim Agung sebagai saksi kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.