detikSumbagselMinggu, 10 Mei 2026 10:00 WIB
Ketentuan Baru Pengelolaan Ijazah 2026 dari Pusdatin Kemendikdasmen, Cek di Sini
Pusdatin Kemendikdasmen rilis ketentuan baru pengelolaan ijazah 2026. Empat aspek penting yang harus diketahui guru, termasuk SK kelulusan dan SPTJM.










































