
Haris Azhar Tak Ingin 'Digantung' di Kasus Luhut: Kalau Salah, Silakan Hukum
Haris Azhar meminta kepastian hukum di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan. Jika bersalah, Haris siap dihukum.
Haris Azhar meminta kepastian hukum di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan. Jika bersalah, Haris siap dihukum.
Kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Pandjaitan memasuki babak baru. Haris Azhar da Fatia Maulidiyanti kini ditetapkan sebagai tersangka.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka ini dalam konferensi pers, Sabtu (19/3) besok.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengaku menerima SPDP laporan Luhut Panjaitan soal pencemaran nama baik naik ke tahap penyidikan.
Mediasi yang diagendakan pada Senin (1/11) kembali ditunda karena Luhut Pandjaitan masih di luar negeri.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti akan dimediasi pada Senin (1/11). Sebelumnya, mediasi sempat tertunda.
Haris Azhar heran saat namanya disebut pengacara Luhut, Juniver Girsang, pernah meminta saham PT Freeport ke Luhut. Dia membantah pernyataan itu.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis, menyesalkan laporan polisi, tapi di sisi lain dapat dijadikan kesempatan untuk saling membuka data terkait keterlibatan Luhut.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan agar pihak Luhut juga menyampaikan data apabila hal tersebut tidak benar.
Jubir Menko Marves Jodi Mahardi membantah argumen pengacara Haris Azhar yang menyebut pihak Luhut tidak pernah membantah terkait konten YouTube bisnis tambang.