
Haris-Fatia Akan Hadirkan Saksi Periset Tambang Papua di Kasus 'Lord Luhut'
Periset tambang di Papua dihadirkan sebagai saksi ahli di kasus 'Lord Luhut'. Saksi tersebut akan mengungkapkan temuan riset dan dugaan keterlibatan Luhut.
Periset tambang di Papua dihadirkan sebagai saksi ahli di kasus 'Lord Luhut'. Saksi tersebut akan mengungkapkan temuan riset dan dugaan keterlibatan Luhut.
Mabes Polri membantah adanya ketimpangan hukum dalam penanganan kasus laporan Luhut Pandjaitan yang kini telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia tersangka.
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penolakan laporan Haris Azhar dan sejumlah LSM ihwal dugaan gratifikasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tambang Papua.
Polda Metro menolak laporan Haris Azhar dkk soal dugaan gratifikasi Luhut Pandjaitan di bisnis tambang Papua. Namun laporan Haris Azhar dkk itu ditolak.
Haris Azhar meminta kepastian hukum di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan. Jika bersalah, Haris siap dihukum.
Haris Azhar menyerahkan bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut Pandjaitan di bisnis tambang Papua. Haris meminta polisi tak mengabaikan bukti itu.
Haris Azhar meminta polisi memeriksa saksi-saksi yang diajukan pihaknya di kasus 'Lord Luhut'. Ini dilakukan agar polisi berimbang dalam menangani kasus itu.
Pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah selesai. Keduanya ditanya soal riset yang menyebutkan Luhut terkait di bisnis tambang Papua.
Pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan telah selesai. Keduanya tidak ditahan.
Fatia meminta Luhut secara gentle mencabut laporan polisi. Jubir Luhut meminta Fatia membuktikan ucapannya di pengadilan.