
Haris Azhar Ingin Kepastian Hukum Kasus Lord Luhut, Tak Mau 'Digantung'
Haris ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan dirinya bersama Fatia berpegang pada ucapannya soal Luhut.
Haris ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan dirinya bersama Fatia berpegang pada ucapannya soal Luhut.
Periset tambang di Papua dihadirkan sebagai saksi ahli di kasus 'Lord Luhut'. Saksi tersebut akan mengungkapkan temuan riset dan dugaan keterlibatan Luhut.
Polda Metro menolak laporan Haris Azhar dkk soal dugaan gratifikasi Luhut Pandjaitan di bisnis tambang Papua. Namun laporan Haris Azhar dkk itu ditolak.
Haris Azhar meminta kepastian hukum di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan. Jika bersalah, Haris siap dihukum.
Haris Azhar menyerahkan bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut Pandjaitan di bisnis tambang Papua. Haris meminta polisi tak mengabaikan bukti itu.
Pengamat Sosiologi Universitas Sebelas Maret (UNS) menilai penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukti adanya kesenjangan dalam akses hukum.
"Jangan sampai preseden seperti ini akan membuat membungkam, membungkam daripada keberanian masyarakat untuk mengoreksi," ujar Pakar Hukum Undip Pujiyono.
Haris Azhar meminta polisi memeriksa saksi-saksi yang diajukan pihaknya di kasus 'Lord Luhut'. Ini dilakukan agar polisi berimbang dalam menangani kasus itu.
Pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah selesai. Keduanya ditanya soal riset yang menyebutkan Luhut terkait di bisnis tambang Papua.
Pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan telah selesai. Keduanya tidak ditahan.