
Wacana Luas Minimal Rumah Subsidi 18 Meter Batal, Ukurannya Jadi Berapa?
Kementerian PKP batalkan wacana luas minimal rumah subsidi 18 m² setelah banyak penolakan. Ukuran kembali ke 21 m² sesuai aturan sebelumnya.
Kementerian PKP batalkan wacana luas minimal rumah subsidi 18 m² setelah banyak penolakan. Ukuran kembali ke 21 m² sesuai aturan sebelumnya.
Kementerian PKP berencana mengubah batasan luas minimal rumah subsidi dari 21 m² menjadi 18 m² di kawasan perkotaan. Rencana ini masih dalam tahap wacana.
Kementerian PKP sedang merumuskan aturan baru untuk rumah subsidi minimal 18 m². Cicilan bisa turun hingga Rp 600 ribu per bulan. Simak detailnya!
Satgas Perumahan menolak rencana Kementerian PKP mengubah luas minimal rumah subsidi menjadi 18 m². Mereka usulkan minimal 36-40 m² untuk MBR.