detikBaliSelasa, 25 Jul 2023 22:15 WIB Satu Terpidana Korupsi LPD Sunantaya Serahkan Uang Pengganti Rp 435 Juta Salah satu terpidana korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sunantaya I Gede Wayan Sutarja menyerahkan uang pengganti kerugian negara.