
Polda Jateng Buka Posko Pengaduan Korban Lomba Tari di Semarang
Kepolisian Jateng minta korban lomba tari yang batal melapor. Kerugian diperkirakan Rp 5 juta per peserta. Laporan resmi sudah diterima.
Kepolisian Jateng minta korban lomba tari yang batal melapor. Kerugian diperkirakan Rp 5 juta per peserta. Laporan resmi sudah diterima.
Panitia lomba tari yang batal digelar di Semarang akhirnya melaporkan ketua panitianya, Mei Sulistyoningsih, ke Polda Jateng. Berikut selengkapnya.
Panitia lomba tari yang batal digelar di Semarang merasa dijadikan kambing hitam dan difitnah oleh ketua panitia setelah acara itu tidak berjalan.
Ketua panitia Semarang Economy Creative (SEC), Mei Sulistyoningsih, menyebut ada sabotase di balik gagalnya lomba tari itu.
Panitia lomba tari di Semarang dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Penyelidikan dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng.
Pemprov Jateng menolak izin lomba tari nasional di Semarang karena pengajuan piala yang terlambat. 240 peserta dirugikan, pihak penyelenggara akan dilaporkan.
Lomba tari yang rencananya dilaksanakan di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang batal digelar. Para peserta merasa dirugikan. Pemkot Semarang pun turun tangan.
Peserta Lomba Tari Nasional di Semarang mengaku rugi atas batalnya lomba tersebut. Peserta berencana lapor polisi.