
Momen Linda Alias Anita Dengar Vonis Hakim 17 Tahun Bui di Kasus Teddy Minahasa
Linda alias Anita divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara di kasus narkoba Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.
Linda alias Anita divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara di kasus narkoba Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.
Sidang vonis eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di kasus narkoba Irjen Teddy digelar 10 Mei 2023.
Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita siap menghadapi sidang tuntutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa pada pekan depan.
Terungkap di persidangan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita menyimpan nama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dengan nama 'My Jenderal'.
Terdakwa Linda Pujiastuti dalam persidangan lalu mengaku mendapat panggilan nama khusus 'Anita' dari terdakwa kasus peredaran narkotika Teddy Minahasa.
Satu per satu kejutan diungkap Linda Pujiastuti alias Anita sidang kasus narkoba melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Ini rinciannya.
Linda terus memberikan kejutan di sidang kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa. Terbaru, dia mengaku diajak Teddy pergi ke pabrik sabu di Taiwan.
Linda Pujiastuti alias Anita mengungkap jika dirinya pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Linda juga mengaku pergi bersama Irjen Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti alias Anita mengakui pernah pergi ke pabrik sabu yang berada di Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti menggegerkan publik di persidangan kasus narkoba dengan mengaku dirinya sebagai istri siri mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.