
Kominfo Jadi 'Wasit' Data Pribadi Sementara, Ini Alasannya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menyusun pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi (PDP). Proses transisi membutuhkan waktu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menyusun pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi (PDP). Proses transisi membutuhkan waktu.
UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) akan berlaku pada Oktober 2024. Di waktu bersamaan, lembaga otoritas PDP juga tak kunjung dibentuk oleh pemerintah.