
Wamenkum Ungkap Sedang Ada Penelitian Ganja Medis Usai Ditolak MK
Wamenkumham Edward O. S. Hiariej atau Eddy mengatakan pemerintah kini melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja medis usai ditolak MK.
Wamenkumham Edward O. S. Hiariej atau Eddy mengatakan pemerintah kini melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja medis usai ditolak MK.
MK menolak legalisasi penggunaan ganja medis untuk kesehatan dengan alasan hal itu adalah kewenangan DPR dan Pemerintah. Apa kata para pemohon?
Anggota DPR Arsul Sani berharap Bu Santi tidak kecewa terkait legalisasi ganja yang ditolak MK. Arsul menyebut masih ada cara legislative review.
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU Narkotika untuk terapi medis. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
MK menolak uji materi terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
MK segera memutuskan nasib pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara serta permohonan legalisasi ganja untuk kesehatan
Kepala BNN Komjen Petrus Golose dengan tegas mengatakan pihaknya menolak wacana legalisasi ganja.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi mengingatkan bahwa legalisasi ganja untuk tujuan medis perlu pengawasan ketat dokter.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara perihal wacana legalisasi ganja medis sebagai obat. Bakal seperti apa tindakan MUI terkait wacana tersebut?
Dukungan untuk legalisasi ganja medis belakangan banyak bermunculan. Ngomong-ngomong, sudah tahu kan kalau ganja medis yang dimaksud beda dengan daun ganja?