
Tersangka Penembak Laskar FPI Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Polisi melakukan pelimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus penembakan 4 laskar FPI atau unlawfull killing ke Kejari Jaktim.
Polisi melakukan pelimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus penembakan 4 laskar FPI atau unlawfull killing ke Kejari Jaktim.
Salah satu tersangka kasus unlawful killing di peristiwa 'Km 50' berinisial F dinyatakan positif COVID-19. Pelimpahan tersangka ke jaksa pun ditunda.
Acara peluncuran buku putih TP3 penembakan 6 anggota Laskar FPI diganggu tayangan video porno.
"Secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu," kata Amien Rais.
Kejagung menyatakan berkas kasus unlawful killing terkait laskar FPI dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan tahap II.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus unlawful killing laskar FPI terus berjalan.
Polri kembali menggelar rekonstruksi kasus 'Km 50' terkait dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Ya, Kapolri, ya Kapolda, ya Jokowi, mereka harus tanggung jawab. Jangan diam saja. Ungkap kebenaran apa adanya."
Satu polisi yang diduga menembak laskar FPI dalam insiden 'Km 50' tewas. Anggota Komisi III DPR meminta Komnas HAM menyelidiki tewasnya polisi tersebut.
Salah satu polisi terlapor penembak laskar FPI tewas kecelakaan di Tangerang Selatan. Namun, peristiwa itu masih diselimuti kabut tebal.