
Atasan 2 Terdakwa Penembak Eks Laskar FPI: Mereka Anggota Terbaik Saya
Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy jadi saksi dalam sidang unlawful killing. Ia mengatakan kedua terdakwa merupakan anggota terbaiknya.
Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy jadi saksi dalam sidang unlawful killing. Ia mengatakan kedua terdakwa merupakan anggota terbaiknya.
Jasa Marga mengatakan CCTV Km 49-72 Tol Japek offline karena gangguan fiber optik saat penembakan eks laskar FPI. Jasa Marga memastikan tak ada sabotase.
JPU cecar Jasa Marga soal rest area Km 50 di sidang dugaan unlawful killing terhadap eks laskar FPI. Jaksa pertanyakan mengapa rest area Km 50 dibongkar.
JPU menghadirkan Direktur Operasi PT Jasamarga Tollrod Operator jadi saksi sidang unlawful killing eks laskar FPI. CCTV Km 49-72 saat itu disebut sedang offline
Terungkap kesaksian mengenai senjata api anggota kepolisian sudah berada di tangan salah seorang mantan anggota laskar FPI dalam insiden berdarah Km 50.
Situasi mencekam yang terjadi di dalam mobil ketika polisi membawa 4 mantan anggota Laskar FPI terungkap dalam persidangan.
Saksi dari Polda Metro Jaya menjelaskan eks Laskar FPI merebut senjata polisi saat insiden Km 50 hingga akhirnya tewas ditembak.
Saksi dari Polda Metro Jaya dicecar jaksa soal prosedur pengintaian terhadap Habib Rizieq hingga terjadi penembakan yang menewaskan 4 eks laskar FPI.
JPU ke Kasubdit Resmod Polda Metro Jaya soal boleh-tidaknya polisi melepaskan tembakan ke organ vital.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade menyebut eks laskar FPI sempat mencekik anggotanya sebelum akhirnya ditembak. Juga berusaha merebut senjata.