
Kasat Lantas Probolinggo Tegaskan Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya
Satlantas Polres Probolinggo melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Meski tidak ada sanksi, pengguna diimbau untuk mematuhi aturan keselamatan.
Satlantas Polres Probolinggo melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Meski tidak ada sanksi, pengguna diimbau untuk mematuhi aturan keselamatan.
Polisi melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya atau jalanan umum. Pakar transportasi ITB Sony Sulaksono sepakat dengan larangan tersebut.
Fenomena sepeda listrik semakin menjamur di Kabupaten Subang. Selain mengganggu ketertiban umum, sepeda listrik juga dinilai rawan terjadinya kecelakaan.
Pemkot Denpasar akan membantu pengusaha penyewaan menjual sepeda listrik ke hotel-hotel