Pakar ITB Ingatkan Bahaya Jika Anak Bersepeda Listrik ke Jalan Umum

Pakar ITB Ingatkan Bahaya Jika Anak Bersepeda Listrik ke Jalan Umum

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 09 Agu 2023 09:30 WIB
Anak kecil naik sepeda listrik.
Ilustrasi sepeda listrik (Foto: Korlantas Polri)
Bandung -

Polisi melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya atau jalanan umum. Pakar transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono sepakat dengan larangan tersebut.

Sony menerangkan larangan khusus untuk sepeda listrik agar tak melintas di jalan raya hanya bisa bersifat imbauan. Sebab, lanjut dia untuk kebijakan khusus yang berbentuk undang-undang atau peraturan lainnya terkait penggunaan sepeda belum ada.

"Iya, karena peruntukkannya bukan di jalan raya. Jadi kalau larangan khusus belum ada. Tetapi ya saya kira, perhubungan dan polisi tidak perlu buat larangan khusus. Buat aturan khusus berbentuk undang-undang atau apa itu agak repot," kata Sony kepada detikJabar, Selasa (8/8/2023).

"Jadi sekarang lebih kepada imbauan saja untuk mencegah penggunaan sepeda listrik, ataupun tanpa listrik di jalanan umum. Kalau tetap harus di jalanan umum, untuk anak di bawah umur harus ada pengawasan orang tua," ucap Sony menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Bandung sendiri memiliki jalur khusus sepeda di beberapa kawasan. Sony menyebut jalur tersebut memang dikhususkan untuk sepeda, baik listrik ataupun bukan. Namun, lanjut dia, yang paling penting adalah pengawasan orang tua jika anak-anaknya menggunakan sepeda listrik.

"Boleh. Boleh dipakai. Tapi kalau anak di bawah umur harus ada pengawasan," katanya.

Lebih jauh, Sony menerangkan tentang peruntukan sepeda listrik. Ia menyebut sejatinya sepeda listrik sejatinya memiliki perlakuan penggunaan seperti kendaraan tak bermotor.

ADVERTISEMENT

"Jadi harus ada di jalur khusus. Kalau dia digunakan oleh anak di bawah umur harus dengan pengawasan orang tua. Tidak boleh sembarangan. Dan, namanya juga sepeda, apalagi digunakan oleh anak di bawah umur. Maka penggunaannya di kawasan-kawasan tertentu," ucap Sony.

Kawasan penggunaan sepeda yang paling tepat seperti lingkungan kampus, perkantoran, perumahan, dan bermain. Sony pun mendukung adanya imbauan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Namun, lagi-lagi ia mengingatkan pentingnya peran orang tua pada anak-anak yang menggunakan sepeda listrik. Sebab, lanjut dia, anak-anak belum memiliki kesadaran untuk keselamatan seperti orang dewasa.

"Anak-anak usai SD dan SMP, science safety (ilmu keselamatan) belum ada. Mereka lebih enjoy untuk main sendiri. Tidak peduli sekelilingnya. jadi, ini bahaya, kayak kejadian kemarin di Dago (Bandung). Jadi perlu pengawasan jika digunakan anak-anak," katanya.

Sebelumnya, polisi bakal melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya Kota Bandung, Jawa Barat. Rupanya, kebijakan itu dikeluarkan lantaran pernah ada korban jiwa yang meninggal usai mengemudikan sepeda listrik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, korban meninggal menimpa seorang anak perempuan berinisal HR (11). Insiden itu terjadi pada Sabtu (5/8/2023) di Jl Ir H Juanda atau Jalan Dago sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, HR dilaporkan sedang dibonceng kawan perempuannya, AS (12) menggunakan sepeda listrik. Ketika melintas di Jalan Dago, ia ditabrak pengemudi truk sampah yang melaju dari arah belakang korban.

Pengemudi truk berinisial J ini dilaporkan sedang tidak fokus saat berkendara. Akibatnya, korban tewas di tempat sementara kawannya mengalami luka-luka.

(sud/yum)


Hide Ads