detikNewsSabtu, 03 Apr 2021 15:36 WIB
Ini Tiga Jurus Ridwan Kamil soal Larangan Mudik 2021
Pemerintah telah resmi melarang mudik tahun ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya banyak opsi untuk mencegah warga mudik.
detikNewsSabtu, 03 Apr 2021 15:36 WIB
Pemerintah telah resmi melarang mudik tahun ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya banyak opsi untuk mencegah warga mudik.
detikFinanceRabu, 31 Mar 2021 18:41 WIB
Larangan dan sanksi mudik Lebaran 2021 menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Berikut aturan, fakta, dan persepsi publik terkait mudik lebaran 2021.
detikOtoRabu, 31 Mar 2021 10:52 WIB
Pemerintah menyatakan pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini. Berdasarkan survei, meski mudik dilarang kemungkinan akan tetap ada masyarakat yang mudik.
detikNewsSelasa, 30 Mar 2021 18:12 WIB
"Penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik nantinya akan ditetapkan pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah," ujar Wiku.
detikNewsSelasa, 30 Mar 2021 15:44 WIB
Pemerintah kembali melarang perjalanan mudik Idul Fitri. Akankah Pemda DIY melakukan karantina bagi warga yang nekat mudik tahun ini?
detikNewsSelasa, 30 Mar 2021 14:43 WIB
Kementerian Perhubungan menjelaskan saat ini masih menggodok terkait pengendalian transportasi terkait larangan mudik 2021. Seperti apa?
detikNewsSelasa, 30 Mar 2021 07:58 WIB
PKS DKI tidak setuju jika SIKM Jakarta diberlakukan kembali saat penerapan larangan mudik lebaran 2021. PKS menilai penggunaan SIKM tahun tidak efektif.
detikNewsSelasa, 30 Mar 2021 07:10 WIB
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Kemenhub kini tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan tersebut.
detikNewsSenin, 29 Mar 2021 19:04 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik Lebaran.
detikHealthSenin, 29 Mar 2021 15:30 WIB
Satgas COVID-19 memprediksi akan terjadi kenaikan rata-rata kasus baru Corona hingga 119 persen apabila masyarakat tetap nekat melaksanakan mudik Lebaran 2021.