
KPK Terima Ribuan Laporan Gratifikasi Sejak 2022, Total Senilai Rp 1,1 M
KPK menerima ribuan laporan penerimaan gratifikasi pada semester awal 2022. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu.
KPK menerima ribuan laporan penerimaan gratifikasi pada semester awal 2022. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu.
KPK telah menerima laporan dugaan gratifikasi sebanyak 1.337 laporan. Jika ditotalkan senilai Rp 6,9 miliar.
KPK menerima sebanyak 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri dengan total senilai Rp 198,18 juta.
KPK mencatat sepanjang 2020 telah menerima sebanyak 1.748 laporan gratifikasi yang totalnya Rp 24,4 miliar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang SGD 100 ribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menerima laporan gratifikasi dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
KPK menerima 1.082 laporan terkait penerimaan gratifikasi senilai Rp 14,6 miliar dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.
Total ada 98 laporan gratifikasi yang diterima, di antaranya 64 laporan dari aplikasi atau website Gratifikasi Online (GOL), dan sisanya melapor via e-mail.
Laporan gratifikasi tak melulu soal uang atau aset berharga, ada pula yang cukup unik, seperti apa?
KPK meminta seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri tidak perlu susah payah melaporkan penerimaan gratifikasi. Lo, kok?