
KPK Terima 58 Laporan Gratifikasi terkait Lebaran Senilai Rp 62,8 Juta
KPK mencatat ada 58 pelaporan terkait penerimaan gratifikasi yang masuk pada momen bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Total dilaporkan sebesar Rp 62,8 juta.
KPK mencatat ada 58 pelaporan terkait penerimaan gratifikasi yang masuk pada momen bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Total dilaporkan sebesar Rp 62,8 juta.
KPK mendata kepala daerah yang paling banyak melaporkan gratifikasi. Daftar 10 kepala daerah itu didata selama 3 tahun dari 2015 hingga 2018.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno merupakan salah satu kepala daerah yang kerap melaporkan gratifikasi ke KPK.
Sepanjang tahun 2018 yang baru berjalan kurang lebih 4 bulan ini, KPK menerima berbagai laporan gratifikasi dari kepala daerah.
OJK menjadi instansi paling sering melaporkan gratifikasi ke KPK. Prestasi OJK itu setidaknya untuk periode Januari 2018 hingga April 2018.
Abdurrahman Muhammad Bakrie, penghulu di KUA Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, mendapat penghargaan karena paling sering melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK.
Ada dua penghulu yang masuk dalam daftar 5 besar pelapor gratifikasi paling rutin di KPK. Kedua penghulu itu adalah Abdurrahman Muhammad Bakrie dan Samanto.
Seorang penghulu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi sosok yang paling rutin melaporkan gratifikasi ke KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempati urutan teratas dalam daftar pelapor gratifikasi dengan nilai tertinggi.