
KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp 413 Juta Selama Lebaran
KPK mencatat 660 laporan gratifikasi oleh ASN, total nilai Rp 413 juta.
KPK mencatat 660 laporan gratifikasi oleh ASN, total nilai Rp 413 juta.
KPK menyampaikan mendapat 561 pelaporan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri 2025. Total nilai objek gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp 341 juta.
KPK menerima ribuan laporan penerimaan gratifikasi pada semester awal 2022. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu.