
Komplotan Pencuri Avtur untuk Pasokan Kualanamu di Pantai Labu Jadi Tersangka
Tiga orang ditangkap terkait pencurian minyak avtur untuk Bandara Kualanamu. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP.
Tiga orang ditangkap terkait pencurian minyak avtur untuk Bandara Kualanamu. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP.
Lantamal I membongkar pencurian minyak avtur di Pantai Dewi Indah, Deli Serdang. Tiga pelaku ditangkap, kerugian Pertamina mencapai Rp 400 juta.
Pencuri minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu di Pantai Labu sudah beraksi sejak tahun 2022. Sekali beraksi, para pelaku mencuri sebanyak 30 kiloliter.
Lantamal I membongkar pencurian minyak avtur di Deli Serdang dan menangkap tiga orang pelaku. Para pelaku diperkirakan sudah melancarkan aksinya selama 2 tahun.
Lantamal I menangkap 3 orang terkait kasus pencurian minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu di Pantai Labu. Begini modus para pelaku melancarkan aksinya.
Lantamal I ungkap kasus pencurian minyak avtur untuk Bandara Kualanamu. Tiga pelaku ditangkap dan barang bukti berupa 29 tangki avtur diamankan.