detikPropertiSabtu, 11 Jul 2026 14:12 WIB
Warga Bisa Punya Lahan Berstatus HPL dari Bank Tanah, Ini Syaratnya
Badan Bank Tanah mengelola 35 ribu hektare lahan untuk reforma agraria dan keperluan sosial. Masyarakat bisa mengakses lahan dengan syarat tertentu.










































