
Pesan Jokowi Kala Bagi-bagi Lahan Hutan: Jangan Dipindahtangankan!
Presiden Jokowi bagi-bagi SK Hutan Sosial, TORA dan Hutan Adat. SK Perhutanan Sosial itu diberikan kepada petani di seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi bagi-bagi SK Hutan Sosial, TORA dan Hutan Adat. SK Perhutanan Sosial itu diberikan kepada petani di seluruh Indonesia.
Jokowi memberikan SK Perhutanan Sosial kepada para petani di seluruh Indonesia.
"Pemerintah telah menyediakan TORA yang berasal dari kawasan hutan seluas total seluruhnya dua blok tadi itu 1.308.000 hektare," kata Darmin.
"Ya tak lama sampai nanti dia (980 ribu Ha) dikasih sertifikat, kalau ATR/BPN bilang masih perlu waktu 3-6 bulanan sampai mensertifikasinya," tutur Darmin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah belum menentukan siapa saja yang dapat menerima lahan tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan tahap akhir penyerahan lahan hutan.
Darmin memimpin rapat koordinasi (rakor) monitoring kemajuan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan, legalisasi, dan lahan transmigrasi.