
Lahan Gambut Terbakar Sulit Dipadamkan, Ternyata Milik Pemkab Siak
Kebakaran lahan terjadi di Kampung Mengkapan, Siak, Riau. Polisi mengungkap lahan terbakar itu adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Kebakaran lahan terjadi di Kampung Mengkapan, Siak, Riau. Polisi mengungkap lahan terbakar itu adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Pemkot Pontianak menyegel lahan gambut seluas satu hektar. Lahan tersebut dibakar karena melanggar Perwa No. 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan.