detikNewsKamis, 23 Feb 2023 16:30 WIB Potret Lahan Gambut yang Terbakar Usai Disegel Pemkot Pontianak Pemkot Pontianak menyegel lahan gambut seluas satu hektar. Lahan tersebut dibakar karena melanggar Perwa No. 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan.