
Akademisi Diminta Tak Sebar Analogi Mengecoh Terkait Risiko BPA
BPA merupakan bahan kimia yang terdapat pada galon berbahan plastik keras. Jika terpapar dalam tubuh, senyawa BPA bisa memicu berbagai penyakit.
BPA merupakan bahan kimia yang terdapat pada galon berbahan plastik keras. Jika terpapar dalam tubuh, senyawa BPA bisa memicu berbagai penyakit.
BPOM RI resmi mewajibkan pelabelan BPA pada air kemasan galon isi ulang. Aturan tersebut diterbitkan lewat Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024.
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan kontaminasi senyawa kimia Bisfenol A (BPA) pada kesehatan masyarakat adalah hal yang nyata.
Pemerintah dan YLKI diminta untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kandungan BPA dalam kemasan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
Dengan semua penjelasan dan data pendukung positif terhadap keamanan plastik PET, maka bisa dikatakan kemasan plastik PET lebih aman untuk kesehatan manusia.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan regulasi tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Tjahjanto menjelaskan pelabelan BPA akan membuat orang sadar untuk memilih antara produk yang telah memiliki label atau produk yang tidak mengandung BPA.
BPA merupakan zat kimia yang umum digunakan untuk membuat kemasan plastik, termasuk galon isi ulang.