detikJatimSelasa, 28 Okt 2025 20:30 WIB
2 Kurir Rokok Ilegal di Mojokerto Dituntut 3 Tahun Bui Usai Rugikan Rp 378 Juta
Mohammad Ro'is dan Hariyadi dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 757 juta karena menjadi kurir 508.000 batang rokok ilegal di Mojokerto.










































