
Kedapatan Bawa 14 Kg Ganja, 4 Anak Punk di Padangsidimpuan Ditangkap
4 anak punk jadi kurir ganja di Padangsidimpian. Mereka ditangkap saat membawa 14 kg ganja yang akan diantarkan kepada pemesan.
4 anak punk jadi kurir ganja di Padangsidimpian. Mereka ditangkap saat membawa 14 kg ganja yang akan diantarkan kepada pemesan.
Hakim PN Medan memvonis kurir ganja 14 tahun penjara. Kurir itu juga dikenakan denda Rp 1 miliar.
Polisi menangkap empat orang kurir ganja 304 kilogram dari jaringan Sumatera. Polisi sempat mendapatkan perlawanan saat hendak menyergap pelaku di Tangerang.
Ganja seberat 209 Kg tersebut disita dari kurir jaringan Sumatera-Jawa yang digagalkan saat hendak mengantar barang kepada bandar.
Polres Jakbar menangkap kurir ganja jaringan Sumatera-Jawa. Tiga karung berisi ganja disita polisi.
Pengguna ganja yang dicokok Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berdalih memakai ganja karena insomnia. Ternyata mereka residivis.
Dua pengguna ganja ditangkap di Surabaya. Dua orang yang ditangkap di tempat yang berbeda itu mengaku mendapatkan ganja dari orang yang sama.
Polres Metro Bekasi Kota membongkar peredaran ganja seberat 31 kilogram. Tiga orang pelaku ditangkap dalam kasus ini.
Polres Kuningan menangkap dua orang pria berinisial AR (21) dan AA (28) lantaran terlibat kasus peredaran ganja jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dua sopir truk nekat menjadi kurir 279 kg ganja. Keduanya mendapat upah Rp 5 juta per kilogram ganja yang berhasil dia antar ke pemesan.