Pria bernama Mawardi (23) ditangkap polisi karena nekat membawa 1,3 ton ganja kering di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kepada polisi, dia mengaku terpaksa menjadi kurir barang haram itu untuk membiayai pengobatan ibunya yang terkena stroke.
"Saya diberikan uang Rp 2 juta. Rencana mau dipakai untuk pengobatan orang tua (ibunya). Sakit stroke," kata Mawardi dalam keterangannya kepada polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/12/2022).
Kepada polisi, Mawardi menyebut bahwa ibunya sudah lama terkena stroke. Sementara biaya untuk perawatan ibunya cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian menerima tawaran dari rekannya, Bayu sesama sopir untuk membawa ganja ke Medan.
Mawardi sendiri ditangkap pada Senin (12/12) kemarin, sekitar pukul 19.00 di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Mawardi menjelaskan awalnya ia berangkat dari Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, bersama kawannya bernama Bayu, Senin subuh.
"Kami berangkat sekitar pukul 04.00 WIB. Saya kenal Bayu karena sesama sopir lintas di Aceh," sebutnya.
Keduanya berangkat menggunakan mobil box dengan nomor polisi BL 8237 HC. Mulai dari Aceh, Bayu menjadi sopir mobil box berisi ganja itu sampai ke lampu merah dekat Simpang Pos.
"Pas di Indomaret lampu merah Simpang Pos dia turun. Disuruhnya aku mengantarkan ke Pertamina (SPBU) kawasan Asrama Haji," sebutnya.
Atas jasanya sebagai kurir, Mawardi mendapatkan uang Rp 2 juta dari Bayu secara cash. Rupanya tak lama setelah itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkapnya dan digelandang ke kantor polisi.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan 1,3 ton ganja yang dibawa pakai mobil box di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Ganja itu terbungkus dalam 1.338 paket.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan penangkapan terhadap pelaku dan batang bukti pada Senin (12/12) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tadi diamankan satu orang. Ini kita amankan 366 paket dan 36 goni. Di dalam 1 goni ada 27 paket. Sehingga bila dikalikan ada 932 paket di dalam 36 goni," kata Valentino saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan.
"Untuk total jadi 1.338 paket dengan berat per paket 1 kg. Artinya ada 1,3 ton," tambahnya.
(dpw/dpw)