detikSumutRabu, 08 Nov 2023 18:00 WIB Kurir 4 Kg Sabu Asal Lampung Tengah Divonis 17 Tahun Penjara Hakim memvonis kurir sabu seberat 4 kg dengan pidana 17 tahun bui. Vonis tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 18 tahun penjara.