detikNewsRabu, 28 Agu 2019 12:00 WIB
RUU KUHP Masih Muat Pasal Santet, Dukun Hitam Dibui 3 Tahun Penjara
Untuk kesekian kalinya, draft RUU itu di meja DPR. Sejumlah pasal yang tidak ada di Belanda, kini muncul dengan cita rasa RI, seperti pasal santet. Setuju?











































